5BERITA.COM, PEKALONGAN — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM I Universitas Diponegoro (Undip) menggelar penyuluhan di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta partisipasi aktif masyarakat setempat yang diwakilkan dengan kepala dari masing-masing RT.
Permasalahan sampah yang masih menjadi isu global mendorong mahasiswa KKN untuk mengedukasi warga mengenai pentingnya memilah sampah dari sumbernya. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Koordinator Desa KKN. Penyuluhan dilakukan dalam bentuk presentasi slideshow yang menjelaskan berbagai aspek terkait pengelolaan sampah.
Dalam sesi penyuluhan, Dino Saputro dan Duta Putra selaku perwakilan pembicara dari tim KKN memaparkan materi mengenai perspektif hukum dalam pengelolaan sampah. Dijelaskan bahwa masyarakat memiliki peran dalam perlindungan lingkungan hidup, termasuk tidak mencampur sampah dengan limbah dan memilah sampah sebelum dibuang sesuai dengan tempat yang disediakan. Hal ini sejalan dengan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan yang baik dan sehat. Selain itu, disampaikan pula sanksi hukum bagi pelanggar aturan terkait sampah.
Materi selanjutnya menjelaskan bagaimana sampah dapat memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan bijak. Dengan pemilahan yang tepat, sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat. Konsep green logistics juga diperkenalkan sebagai salah satu upaya keberlanjutan dalam pengelolaan sampah.

Penyuluhan kemudian berlanjut ke dampak sampah terhadap lingkungan, kesehatan, serta sosial ekonomi. Bahaya sampah menurut standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dipaparkan, termasuk risiko penyakit menular, pencemaran lingkungan, serta dampak psikologis bagi masyarakat.
Dalam lingkup global, mahasiswa KKN menjelaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Indonesia, tetapi juga merupakan isu internasional yang ditangani melalui berbagai rezim, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), United Nations Environment Assembly (UNEA) dengan perjanjian global plastik, serta ASEAN Framework on Circular Economy yang mendorong pengurangan sampah dan peningkatan sistem daur ulang.
Sebagai bagian dari edukasi budaya, mahasiswa KKN juga menyoroti sistem pengelolaan sampah di Jepang. Jepang dikenal memiliki regulasi ketat terkait pemilahan dan pembuangan sampah, dengan jadwal pembuangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi budaya yang tertanam kuat di sana.
Peserta mengaku mendapatkan wawasan baru, termasuk dari pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Desa. Salah satu peserta bertanya, “Bagaimana cara menumbuhkan kesadaran masyarakat agar dapat meniru budaya membuang sampah di Jepang?” Pertanyaan ini dijawab dengan penekanan pada pentingnya penegakan aturan yang tegas, seperti yang diterapkan di Jepang. Selain itu, pemberian sanksi bagi pelanggar dapat menjadi dorongan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis materi penyuluhan kepada kepala desa, serta dokumentasi bersama Kepala Desa dan mahasiswa KKN. Harapannya, edukasi ini dapat mendorong masyarakat Desa Karanganyar untuk menerapkan kebiasaan memilah sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.