5BERITA.COM, Malang – Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi menyelesaikan Program Magang Mandiri di Kantor Hukum Fanizal Maulana & Associates, Kota Malang, setelah menjalani praktik lapangan selama kurang lebih empat bulan.
Ketiga mahasiswa yang mengikuti program magang ini adalah Yuwavviddin Azka, Alan Bernadine Pallas, dan Muhammad Iqbal Fahreza. Program magang mandiri ini merupakan bagian dari upaya Laboratorium Fakultas Hukum UMM dalam menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum nyata, dengan menempatkan mahasiswa langsung di lingkungan kantor hukum profesional guna memperoleh pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studi mereka.
Kegiatan magang ini berada di bawah bimbingan bapak Achmad Sanusi, S.H. selaku dosen pembimbing lapangan dan Ibu Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.H.I., M.Hum., Ph.D., selaku dosen pembimbing mahasiswa dari Fakultas Hukum UMM, yang menegaskan bahwa program ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan kompetensi mahasiswa sebagai calon praktisi hukum.
Kantor Hukum Fanizal Maulana & Associates beralamat di Ruko Soekarno Hatta Indah C6, Jl. Candi Mendut VI, Kota Malang. Kantor hukum ini didirikan pada tahun 2021 oleh sejumlah pengacara muda yang berkomitmen memberikan layanan hukum yang profesional, kompeten, dan responsif terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Dalam setiap penanganan perkaranya, kantor ini menjunjung tinggi nilai profesionalisme, kejujuran, dan integritas, serta didukung oleh jaringan kerja sama dengan berbagai institusi akademik dan praktisi profesional.

Dalam praktiknya, kantor ini menyediakan layanan hukum preventif maupun represif dengan ruang lingkup layanan hukum yang luas, yang mencakup bidang litigasi maupun non litigasi. Layanan litigasi meliputi penanganan perkara di berbagai tingkat peradilan mulai dari tingkat pertama di Pengadilan Negeri, upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi, hingga kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung, Tim advokatnya terdiri dari Fanizal Maulana, S.H., Achmad Sanusi, S.H., Mustakim, S.H., Fikriyanto, S.H., dan Ajeng Indana Rosyadi, S.H., M.H., yang masing-masing berperan memberikan layanan hukum secara profesional kepada klien.
Selama empat bulan, para mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan praktik hukum di bawah pendampingan langsung para advokat kantor. Mereka turut serta dalam pelayanan dan konsultasi klien, membantu penyusunan berbagai dokumen hukum, serta menghadiri dan mengamati jalannya persidangan di pengadilan. Selain itu, mahasiswa juga dilibatkan dalam mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan operasional kantor, para mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang bagaimana praktik hukum dijalankan secara profesional, mulai dari tahap penanganan klien hingga penyelesaian perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Program magang mandiri ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia profesi hukum. Keterlibatan langsung dalam kegiatan kantor hukum profesional selama empat bulan diharapkan dapat memperkuat kompetensi, kepekaan hukum, serta kesiapan mental para mahasiswa dalam menjalani karier di bidang hukum setelah menyelesaikan studi.
Dengan selesainya program ini, Yuwavviddin Azka, Alan Bernadine Pallas, dan Muhammad Iqbal Fahreza telah menambah satu pengalaman berharga yang akan menjadi bagian penting dari perjalanan profesional mereka ke depan.
Penulis: Yuwavviddin Azka
Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Hukum









