5BERITA.COM, Surabaya — Dalam waktu yang umumnya singkat, seorang dokter dapat menentukan diagnosis pada seorang pasien. Seorang dokter tidak hanya harus memiliki ilmu yang kompeten, tetapi juga komunikasi interpersonal yang baik karena komunikasi adalah juga elemen inti dari praktik medis. Seorang dokter harus memastikan bahwa pasiennya dapat memahami kondisi yang sedang dialami, pilihan pengobatan atau terapi, dan risiko-risiko yan mungkin terjadi. Komunikasi yang baik dapat dimulai dengan memastikan berlangsung secara patient-centered.
Komunikasi bersifat patient-centered dapat membantu pasien dalam meningkatkan kepercayannya terhadap sang dokter, dan bahkan berdampak pada sikap pasien menerima penyakit, kooperasi pasien dalam masa pengobatan, kepuasan terhadap pelayanan tenaga kesehatan, dan lain-lainnya. Tetapi, seberapa jauh implementasi ini dilakukan oleh para tenaga kesehatan sekarang? Maka dari itu, observasi terkait penerapan komunikasi dilakukan pada salah satu rumah sakit di daerah Surabaya.
Hasil observasi menunjukkan salah satu dokter bertugas pada IGD didatangi oleh pasien yang bertanya terkait kondisi yang sedang dialami. Penjelasan yang dilakukan dengan nada sopan, lembut, dan bertanya secara detail serta terstruktur terkait kondisi pasien lebih lanjut menjadi hal yang membuat saya kagum. Dokter tersebut memberikan reassurance pada sang pasien untuk menenangkan pasien serta sebelum melakukan pemeriksaan dokter meminta izin dan menjelaskan prosedur yang akan dilakukan kepada pasien dengan lengkap dan sabar. Dari observasi, terlihat bahwa dokter menunjukkan sikap profesional dengan baik serta menerapkan etika dan protokol kesehatan yang sudah terstandarisasi.
Komunikasi yang baik juga dapat dilihat melalui peranan empati dan dengan rasa hormat akan martabat manusia yang dilakukan oleh seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Sudah sepatutnya seorang dokter berpaku dan mengamalkan segala hal yang tertera dalam sumpah dokternya dan kode etik yang diakui bersama dalam segala tindakan dan keputusannya. Menurut Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), Pasal 8 pada Kewajiban Umum seorang dokter berbunyi “Seorang dokter, wajib, dalam setiap praktik medisnya, memberikan pelayanan secara kompeten dengan kebebasan teknis moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia”. Dokter yang diamati telah mengamalkan pasal tersebut dan menerapkan komunikasi terapeutik dengan bersikap sopan, menciptakan suasana yang hangat dan nyaman bagi pasien untuk memberikan pertanyaan dan memahami alur pelayanan dan eksaminasi pada pasien.
Selanjutnya, pada salah satu poli, pada bilik masing-masing seorang dokter dengan pasiennya terlihat berkomunikasi secara profesional, melakukan pertanyaan dengan rinci, serta menggunakan media komputer sebagai media penyimpanan data. Keberadaan bilik masing-masing dokter yang bersifat tertutup menunjukkan upaya rumah sakit dalam memastikan bahwa praktik dokter dan komunikasi dengan pasien bersifat rahasia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Pasal 788 yang menekankan bahwa “Setiap fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan wajib menyimpan rahasia kesehatan pasien.”
Mengamati kondisi rumah sakit yang juga cukup ramai, peran tenaga kesehatan yang lebih konsisten dan disiplin juga perlu diperhatikan. Banyaknya permintaan pasien, kurangnya tempat menyebabkan beberapa pasien di bed berjalan harus menunggu di lorong rumah sakit, tentu dapat membuat pasien merasa tidak nyaman.
Sebagai seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan memang bukanlah hal yang mudah. Tetapi, setiap pasien datang pada tenaga medis maupun tenaga kesehatan dengan harapan akan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki. Segala janji dan etika yang tertuang dalam sumpah seumur hidupnya menjadi suatu hal yang tidak hanya diucapkan pada saat itu saja, tetapi juga diaktualisasikan dalam setiap tindakan dan keputusannya. Menjadi seorang yang senantiasa memiliki semangat kepedulian dan kasih sayang terhadap masyarakatnya. Dimulai dengan kedua hal itu, sebuah komunikasi berkelanjutan dan baik antara pasien dapat dilakukan.
REFERENSI:
- Jeffrey, David . (2016) . Empathy, Sympathy, and Compassion in Healthcare : Is There a Problem? Is There a Difference? Does it Matter? . Journal of The Royal Society of Medicine 109(12), 446-452
- Koul P. A. (2017). Effective communication, The Heart of The Art of Medicine. Lung India : Official Organ of Indian Chest Society, 34(1), 95–96. https://doi.org/10.4103/0970-2113.197122
- Kulińska, J., Rypicz, Ł., & Zatońska, K. (2022). The Impact of Effective Communication on Perceptions of Patient Safety-A Prospective Study in Selected Polish Hospitals. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(15), 9174. https://doi.org/10.3390/ijerph19159174
- Purwadionto, A., Soetedjo, Gunawan, S., Budiningsih, Y., Prawiroharjo, P., Firmansyah, A et al. (2012) . Kode Etik Kedokteran Indonesia . Ikatan Dokter Indonesia
Penulis: Gabriella Nathalie Suryocoputro









