5BERITA.COM, Serang — Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia bertransaksi, mengelola uang, dan menjalankan usaha. Di tahun 2025, integrasi antara e-commerce dan financial technology (fintech) telah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital yang semakin inklusif baik untuk konsumen maupun pelaku usaha kecil menengah.
Tren ini tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
E-commerce Indonesia Tumbuh Pesat
Data terbaru menunjukkan bahwa nilai transaksi e-commerce Indonesia terus meningkat tajam setiap tahunnya. Laporan Bank Indonesia mencatat bahwa total transaksi digital di sektor e-commerce mencapai sekitar Rp4.500 triliun per tahun, dengan lebih dari 37 miliar transaksi digital tercatat di ekosistem ekonomi digital nasional.
Selain itu, riset pasar memperkirakan bahwa nilai pasar e-commerce Indonesia akan terus meningkat signifikan pada 2025, dengan proyeksi pertumbuhan mencapai puluhan miliar dolar Amerika. Hal ini mencerminkan minat konsumen yang semakin tinggi terhadap belanja daring, terutama melalui platform marketplace dan pembayaran digital.
Transformasi ini bukan sekadar soal angka besar tetapi juga mencerminkan perubahan dalam perilaku masyarakat. Konsumen kini semakin nyaman berbelanja secara online karena fasilitas pembayaran digital yang aman, cepat, dan nyaman.
Fintech Akar Baru Inklusi Keuangan
Perkembangan fintech telah memperluas akses layanan keuangan digital yang sebelumnya hanya bisa dinikmati oleh segelintir pihak. Di Indonesia, ekosistem fintech tumbuh cepat seiring peningkatan penetrasi internet dan penggunaan ponsel pintar.
Layanan seperti dompet digital (e-wallet), pembayaran QR, dan pinjaman digital kini dipakai oleh jutaan orang di seluruh Indonesia. Menurut data Bank Indonesia dan lembaga riset, penggunaan digital wallet diproyeksikan terus tumbuh pada periode 2025-2029 dengan pertumbuhan tahunan sekitar 8,4%, dengan nilai pasar mencapai US$ 7,94 miliar pada 2025.
Sistem pembayaran terintegrasi seperti Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi salah satu pendorong utama adopsi transaksi digital, memberikan kemudahan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pengusaha kecil hingga pedagang kaki lima untuk menerima pembayaran non-tunai.
Kolaborasi E-commerce dan Fintech untuk UMKM
Transformasi digital tidak hanya penting bagi konsumen, tetapi juga menjadi penopang perkembangan UMKM. Laporan terbaru menunjukkan bahwa sekitar 60% pelaku UMKM Indonesia telah mulai menggunakan alat digital untuk mengelola bisnis, pemasaran, hingga transaksi, baik melalui e-commerce maupun pembayaran digital.
Platform seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak membuka akses pasar yang jauh lebih luas bagi pelaku usaha yang sebelumnya hanya beroperasi secara lokal. Sementara itu, layanan fintech seperti GoPay, OVO, DANA, dan ShopeePay memberikan solusi pembayaran yang cepat dan terintegrasi, memungkinkan pedagang menerima transaksi di mana saja dan kapan saja. Kolaborasi semacam ini memicu munculnya ekonomi berbasis digital yang inklusif di mana pelaku usaha kecil sekalipun mampu bersaing di pasar nasional dan bahkan global.
Buyer Now Pay Later (BNPL)
Selain e-commerce dan dompet digital, layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) juga mengalami pertumbuhan signifikan. Sebuah laporan pasar terbaru memperkirakan bahwa pasar BNPL di Indonesia akan mencapai US$ 8,59 miliar pada 2025, dengan prospek pertumbuhan yang stabil hingga 2030.
Fitur BNPL makin digemari konsumen terutama generasi muda karena memberikan fleksibilitas pembayaran tanpa perlu melalui prosedur kredit konvensional yang panjang dan rumit. Kehadiran BNPL dalam ekosistem e-commerce tidak hanya mendorong penjualan, tetapi juga memperluas akses terhadap barang dan jasa bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses kredit formal.
Tantangan yang Harus Diatasi
Beberapa pelaku usaha kecil masih menghadapi kesulitan dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal karena keterbatasan literasi digital dan konektivitas internet di daerah tertentu. Selain itu, keamanan data dan risiko penipuan digital tetap menjadi isu penting yang harus ditangani oleh regulator dan penyelenggara layanan.
Penulis: Nadya Keisha Savitri, Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Kontak: nadyakeysha755@gmail.com









